KONSULTASI DESIGN

Posted by Anonymous | 3:10 PM

Sehubungan dengan banyaknya permintaan customer untuk merubah design, menambah, memperbesar dan memperkecil suatu ruangan terhadap rumah yang sudah dipesan, maka berikut kami sampaikan aturan mainnya.

I. Definisi
Unit yang anda miliki di RELIFE dapat diubah sesuai kebutuhan. Anda sebagai pemilik dapat mengubah susunan ruangan pada unit rumah, bertambah besar atau kecil, dan mengetahui harga penambahannya sebelum unit dibangun.


II. Syarat

  1. Tidak merubah susunan (fasad) muka depan baik dari susunan maju - mundur bagian depan maupun material yang digunakan.
  2. Denah standard tidak dapat dikurangi. Luas standard merupakan luas minimal.
  3. Tidak melebihi batas GSJ (Garis Sempadan Jalan) yang telah ditentukan.
  4. Sesuai Masterplan ( type dibawah 60 m2 hanya dapat dibangun 1 lantai)*.

*variasi tergantung masterplan proyek. Namun, bila terdapat kebutuhan 2 lantai di masa yang akan datang, Pondasi 2 Lantai dapat dipersiapkan.


III. Ketentuan
  1. Konsultasi Desain dapat dilakukan setelah pembayaran Booking Fee.
  2. Konsultasi Desain hanya dapat dilakukan setelah membuat janji terlebih dahulu dengan menghubungi Bpk. David Rosyada di 0817-6414104 atau 021 91887846 pada jam kerja.
  3. Konsultasi Desain dapat dilakukan pada hari : Senin s/d Jumat (08.00-12.00), Sabtu (10.00-15.00)
  4. Konsultasi dapat dilakukan di RELIFE Main Office, Graha Depok Mas Kav 17 A, Jl. Arief Rahman Hakim, Depok.
  5. Desain dapat dikonsultasikan maksimal 3 x dengan jangka waktu maksimal 3 minggu setelah Booking Fee ( tergantung mana yang lebih dahulu tercapai).
  6. Konsultasi lebih dari 3 x dalam kurun waktu tersebut akan dikenakan fee-konsultasi sebesar Rp.300.000,-/pertemuan.
  7. Bila denah tidak fix setelah 3 minggu, maka RELIFE akan menentukan bahwa denah yang dibangun merupakan denah standard.
  8. Konsultasi dianggap selesai bila salah satu dari anggota keluarga anda telah memberikan Approval (tanda tangan) pada denah dan list kerja tambah.
  9. Denah atau list kerja tambah yang telah di Approve, tidak dapat diubah. Pengubahan setelah Approval secara langsung di Lapangan tanpa sepengetahuan RELIFE, akan dikenakan Penalty sebesar ½ dari Harga Unit.

Dari Konsultasi Desain anda akan mendapatkan :

  • 1 lembar fotokopi denah yang telah anda Approve.
  • 1 lembar fotokopi kerja tambah yang telah anda Approve.

Lembar denah dan Kerja tambah Asli yang telah di Approve dipegang RELIFE sebagai bukti sah persetujuan anda sebagai pemilik dan digunakan sebagai acuan untuk pembangunan unit.


IV. Ketentuan Kerja Tambah

  • RELIFE tidak menerima Kerja Tambah selain item di bawah.
  • Merk Item hanya berlaku sesuai standard RELIFE.
  • Biaya Administrasi Kerja Tambah ( bila tidak dimasukan kedalam KPR) diselesaikan selambat-lambatnya 2 minggu setelah Akad KPR atau DP pertama bila Tunai. Lebih dari waktu yang ditentukan, kerja tambah dianggap tidak ada dan dibangun sesuai standard.

Item Kerja Tambah

Pondasi, Sloof & Struktural

  1. Pondasi setapak 2 lantai.
  2. Pembesaran kolom untuk 2 lantai
  3. Dak Beton (tanpa balok)
  4. Balok untuk 2 lantai

Pekerjaan Dinding dan Bata

  1. Dinding Bata
  2. Plester + Aci + cat

Instalasi Listrik

  1. Titik Listrik
  2. Titik AC
  3. Exhaust Fan
  4. Instalasi Air Panas
  5. Peningkatan Daya 1300 KVA-2200 kva
  6. Stop Kontak tertutup

Kusen, Pintu dan Jendela

  1. Jendela Single
  2. Jendela Double
  3. Pintu Single Panel
  4. Pintu Double Panel
  5. Pintu Single double triplek
  6. Pintu Besi
  7. Pintu Geser

Instalasi Air

  1. Titik Air
  2. Instalasi Wastafel
  3. Pipa Air Kotor
  4. Instalasi Bathtub
  5. Bak Mandi
  6. Wastafel
  7. Kloset Duduk
  8. Roof Drain/Floor Drain

Lantai Dan Keramik

  1. Screed
  2. Lantai Keramik
  3. Keramik Kamar Mandi
  4. Paving Blok

Finishing Dan Cat

  1. Pelitur/ Melamik
  2. Cat Dalam
  3. Cat Luar

Plafond Dan Genteng

  1. Atap polycarbonat
  2. Atap Genteng
  3. Plafond
  4. List Plafond
  5. Lisplank
  6. Besi Penutup Taman

Lain lain

  1. Meja Dapur
  2. Fiberglass
  3. Batu Telur

Penambahan Luas Bangunan All in

  1. Penambahan Luas Bangunan
  2. Penambahan K. Mandi

0 comments

Post a Comment