BELI RUMAH MELALUI PEMBIAYAAN KPR (oleh Eddy Purwoko)
- Juanda Green Residence di Jl. Juanda No. 18 A Depok, telp 021 77840060
- Cimanggis Green Residence I di Jl. Kapitan Raya, Sukatani Cimanggis Depok telp: 021 87745200
- Cimanggis Green Residence II di Jl. Pekapuran Sukatani, Cimanggis Depok telp: 021 87742008 (begining of July)
- Kelapa Dua Green Residence di Jl. Kol Pol Pranoto No. 22 Depok telp: 021 70649749
- Green Life - Jl. Penganten Ali X (coming soon, some time within end of June)
- Atau datang langsung ke kantor pusat kami di Ruko Graha Depok Mas No 17 Jl. Arif Rahman Hakim No. 3 Depok telp: 021 7759444
Relife Realty sudah menandatangani PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan beberapa Bank-bank yang cukup bonavide seperti Bank Niaga Syariah, Bank BNI Syariah, Bank Niaga, Bank BNI, Bank BTN. Kami akan memberikan simulasi KPR sesuai dengan tipe rumah yang akan anda ambil, kemampuan DP yang bisa anda bayar, jangka waktu KPR, keinginan angsuran yang sesuai dengan gaji anda dan lain sebaginya.
Jika Simulasi sudah sesuai dengan kondisi keuangan anda, maka kami persilahkan membayar booking fee terlebih dahulu agar rumah yang anda incar untuk dibeli tidak dibeli oleh orang lain. Booking fee di Relife Realty ini nantinya akan dimasukkan ke dalam komponen DP (Down Payment).
Jika Booking Fee sudah anda bayar maka anda sudah bisa berkonsultasi dengan team arsitek kami untuk menentukan design / denah bagian dalamnya, merubah atau menambah, atau tetap sesuai dengan standar denah yang kami tawarkan. Dalam masa-masa konsultasi ini anda hendaknya sudah menyiapkan dan menyerahkan data-data untuk proses KPR yang antara lain sebagai berikut:
Dokumen untuk Pegawai/Karyawan
- Foto copy KTP Suami/Istri (Jika sudah menikah)
- Foto copy Kartu Keluarga
- Foto copy Akta Nikah/cerai/pisah harta (Jika ada)
- Foto copy surat WNI/Ganti nama/Akta Lahir Suami Istri (Untuk WNI Non Pribumi)
- Slip Gaji & SK Pegawai Surat Keterangan Kerja
- Foto copy Tabungan Rekening 3 bulan terakhir
- Foto copy NPWP/SPT 21
Dokumen untuk Pengusaha/Profesional
- Foto copy KTP Suami/Istri (Jika sudah menikah)
- Foto copy Kartu Keluarga
- Foto copy Akta Nikah/cerai/pisah harta (Jika ada)
- Foto copy surat WNI/Ganti nama/Akta Lahir Suami Istri (Untuk WNI Non Pribumi)
- Foto copy Tabungan Rekening 3 bulan terakhir
- Foto copy NPWP7 Foto copy SIUP,TDP,Surat keterangan domisili/Akta pendirian & Laporan
- Data Keuangan perusahaan dan pas Foto suami/Istri
- Surat Ijin praktek/SK Pengangkatan (untuk profesional)
Serahkan berkas-berkas tersebut diatas kepada kami (team admin Relife-Realty) dan kami akan membantu anda untuk memproses ke bank pemberi kredit. Sebagai kelengkapan data-data KPR, anda akan diminta untuk menanda tangani SPR (Surat Pemesanan Rumah/tanah dan bangunan) yang berisi data pribadi anda, tipe rumah, luas tanah dan bangunan, perincian pembayaran DP, plafond KPR. SPR ini ditanda tangani oleh pemesan rumah (anda) dan kami sebagai pengembang (developer). Selain itu anda juga harus menanda tangani PPJB (Perjanjian Perikatan Jual Beli) andara Developer dan Customer (anda).
Setelah berkas dikirimkan ke Bank maka langkah selanjutnya adalah Bank menganalisa akan keabsahan dan kebenaran data tersebut sampai dengan terbitnya pemberitahuan dari bank yang mungkin berupa "persetujuan" atau "penolakan" dari Bank. Proses ini biasanya makan waktu kurang lebih 1-2 pekan. OK, anggap saja permohonan KPR diterima, maka kami akan melakukan persiapan untuk Akad Kredit berkaitan dengan biaya-biaya pajak yang harus dilunasi terlebih dahulu untuk mendapatkan NIB (No Induk Bangunan) yang dikeluarkan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional).
Biaya-biaya tersebut meliputi SSP (Pajak Penjual), SSB (Pajak Pembeli), biaya Validasi dan Daftar Ukur. Proses ini memerlukan waktu +/- 3 hari kerja, sesudah itu bisa menentukan jadwal Akad Kredit disesuaikan dengan kesepakatan waktu dan tempat antara Bank, Notaris, Pembeli dan Developer (penjual).
Pada saat akad kredit anda harus membawa persyaratan Sbb:
- KTP, KK, Surat Nikah Asli.
- Suami atau Istri diikutsertakan (Bagi yang mempunyai Suami/Istri)
- Membuka Rekening Bank yang dituju.
- Melunasi DP
- Membayar biaya Notaris seperti (AJB, Sertifikat Hak Milik dan Balik Nama)
- Membayar biaya proses KPR
Beberapa Alasan Berkas KPR ditolak oleh Bank
- Tidak cukup Gaji
- Punya Cicilan Mobil atau motor terlambat bayar atau tidak sesuai dengan angsuran
- Punya Kartu kredit yang terlambat bayar bulanannnya
- Ada berkas yang tidak sesuai dengan aslinya
- Ada kriteria tertentu yang oleh bank yang menyebabkan permohonan KPRnya ditolak
- Tidak bersedia memberikan Surat Keterangan Kerja pada Bank
Biaya-biaya yang timbul dalam proses KPR
- Biaya provisi Bank
- Biaya administrasi bank/ percetakan
- Premi asuransi kebakaran
- Premi asuransi jiwa
- Biaya Survey
- Biaya pembuatan Akta Perjanjian Kredit
- Biaya pengikatan Agunan (Hak Tanggungan)
- Jumlah minimal uang muka atau sharing dana yang harus disediakan nasabah
- Biaya Balik Nama: 1. Biaya pembuatan Akta Jual Beli (AJB) 2. Biaya pembuatan Sertifikat 3. Pajak yang harus ditanggung penjual dan pembeli
Post a Comment