Pembayaran Tunai Bertahap

Posted by Anonymous | 10:32 AM

Untuk memberikan kemudahan kepada kawan-kawan yang menginginkan membeli rumah di tempat kami, terutama yang sulit mendapatkan Kredit kepemilikan rumah (KPR) dari Bank karena alasan-alasan tertentu seperti usia, jenis pekerjaan atau yang berprofesi sebagai pengusaha tetapi masih susah mendapatkan kredit dari Bank. Maka per tanggal 20 Desember ini kami membuka kran baru untuk pembelian rumah selain KPR dengan sistem tunai bertahap. Kami memberikan 3 macam sistem pembayaran Tunai yaitu:

1. Tunai Keras
2. Tunai Bertahap 6 bulan
3. Tunai Bertahap 12 bulan

Penjelasannya sebagai berikut:

1. Tunai Keras, yaitu pembelian rumah dengan waktu pelunasan maksimum 30 hari sesudah pembayaran booking Fee. Ilustrasinya sebagai berikut:

  • Booking Fee dibayarkan pada hari "H",
  • Uang Muka 20% dibayarkan pada hari "H + 14"
  • Pelunasan 80% dibayarkan pada hari "H + 30"

Tidak menutup kemungkinan bahwa pembeli juga dapat membayarakan pelunasan pada hari H, atau pada hari H + 14 atau yang penting tidak melebihi batas maksimum 30 hari sesudah pembayaran booking fee (tanda jadi).

2. Tunai Bertahap 6 bulan, yaitu pembelian rumah dengan waktu pelunasan maksimum 6 bulan sesudah pembayaran booking fee, dengan ilustrasi sabagai berikut:
  • Booking Fee dibayarkan pada hari "H"
  • Uang Muka (DP) 50% dibayarkan pada hari "H + 30"
  • Tahapan 1 sebesar 10% dibayarkan pada hari "H + 60"
  • Tahapan 2 sebesar 10% dibayarkan pada hari "H + 90"
  • Tahapan 3 sebesar 10% dibayarkan pada hari "H + 120"
  • Tahapan 4 sebesar 10% dibayarkan pada hari "H + 150"
  • Tahapan 5 (pelunasan) sebesar 10% dibayarkan pada hari "H + 180"

3. Tunai bertahap 12 bulan, yaitu pembelian rumah dengan waktu pelunasan maksimum 12 bulan dari pembayaran booking fee. Ilustrasinya hampir sama dengan bertahap 6 bulan tetapi dengan waktu yang lebih panjang yaitu 12 bulan. Ilustrasinya sebagai berikut:
  • Booking Fee dibayarkan pada hari "H"
  • Uang muka (DP) sebesar 34% dibayarkan pada hari "H + 30"
  • Tahapan 1 sebesar 6% dibayarkan pada hari "H + 60"
  • Tahapan 2 sebesar 6% dibayarkan pada hari "H + 90"
  • Tahapan 3 sebesar 6% dibayarkan pada hari "H + 120"
  • Tahapan 4 sebesar 6% dibayarkan pada hari "H + 150"
  • Tahapan 5 sebesar 6% dibayarkan pada hari "H + 180"
  • Tahapan 6 sebesar 6% dibayarkan pada hari "H + 210"
  • Tahapan 7 sebesar 6% dibayarkan pada hari "H + 240"
  • Tahapan 8 sebesar 6% dibayarkan pada hari "H + 270"
  • Tahapan 9 sebesar 6% dibayarkan pada hari "H + 300"
  • Tahapan 10 sebesar 6% dibayarkan pada hari "H + 330"
  • Tahapan 11 (pelunasan) sebesar 6% dibayarkan pada hari "H + 360"

Nah, dengan adanya tambahan variasi cara pembayaran pembelian rumah, diharapkan bagi anda untuk dapat lebih leluasa menentukan pilihan sesuai dengan kondisi keuangan anda.

Salam,

1 comments
  1. Unknown December 22, 2008 at 4:27 PM  

    Bener gak nih?
    Mampir ya ke blogku :
    http://mrilham.com
    http://new-job-career.com
    http://caridolar.info

Post a Comment